ANTARA News (23 November 2011) Jakarta - Jika BPK baru menyelesaikan audit forensik aliran dana talangan Bank Century pada 23 Desember 2011, maka itu akan menjadi pertimbangan kuat memperpanjang masa tugas Tim Pengawas DPR Untuk Kasus Century.
"DPR sudah lama meminta kepada BPK untuk menyelesaikan hasil audit forensik aliran dana talangan dari Bank Century. Namun hingga saat ini BPK baru menyelesaikan 60 persen materi laporannya," kata Fahri Hamzah, Ketua Tim Kecil Tim Pengawas DPR untuk Kasus Bank Century, dalam rapat Tim Pengawas di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu.
"DPR sudah lama meminta kepada BPK untuk menyelesaikan hasil audit forensik aliran dana talangan dari Bank Century. Namun hingga saat ini BPK baru menyelesaikan 60 persen materi laporannya," kata Fahri Hamzah, Ketua Tim Kecil Tim Pengawas DPR untuk Kasus Bank Century, dalam rapat Tim Pengawas di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu.